Gempa Kembali Getarkan Sulawesi Utara, Pusatnya di Lempeng Laut Maluku

Gempa berkekuatan Magnitudo 5,1 menggetarkan lemah Bolaang Mongondow, Kotamubagu di Sulawesi Utara; dan Banggai di Sulawesi Tengah pada Minggu siang, 21 Agustus 2022.

Gempa terjadi tepatnya pukul 12.08 WIB Menurut keterangan tertulis yang dibagikan Pelaksana tugas Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, episenter gempa berlokasi di laut pada jarak 129 kilometer arah tenggara Kota Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.

Kedalamannya, 10 kilometer.

Dia menyebut jenis gempa dangkal akibat adanya deformasi atau penyesaran dalam Lempeng Laut Maluku.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” katanya.

Gempa ini menimbulkan guncangan di daerah Bolaang Mongondow, Kotamubagu dan Banggai dengan skala intensitas II MMI, atau getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” kata Daryono.

Daryono memberi rekomendasi kepada warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Ia juga meminta menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

Pada Kamis lalu gempa M5,5 dari laut juga mengguncang Gorontalo dan sebagian wilayah Sulawesi, termasuk Bolaang Mongondow.

Gempa saat itu berpusat dua kilometer arah selatan Pinolosian Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.

Related Posts

Pembuatan Komponen Lokal Laptop Merah Putih Dimulai dari Casing

Konsorsium perguruan tinggi mengaku tidak mendapatkan dana khusus untuk pengembangan komponen lokal bagi laptop Merah Putih.

Kompetisi Innovillage untuk Mahasiswa Kembali Digelar Tahun Ini, Simak Tenggat Proposalnya

Membuka untuk mahasiswa se-Indonesia, panitia Innovillage 2022 menyiapkan total pendanaan Rp 2,5 miliar bagi 150 proyek sosial di 150 desa.

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

Di DPR, Nadiem menjelaskan berbagai poin di dalam RUU Sisdiknas, termasuk tunjangan profesi guru.

Inovasi Pembayaran ZISWAF dengan QRIS di Baznas Karanganyar

QRIS merupakan standar QR Code pembayaran yang dikembangkan oleh BI dalam mempermudah transaksi nontunai.

4 Hal yang Segera Dilakukan Saat Banjir Bandang

Banjir bandang luapan air bah yang mengakibatkan kerugian materiel dan kesehatan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *