Inovasi Pembayaran ZISWAF dengan QRIS di Baznas Karanganyar

Umat Islam di Kabupaten Karanganyar kini dapat memanfaatkan teknologi digital Quick Response Indonesia Standar (QRIS) untuk pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

Digitalisasi pembayaran ZISWAF tersebut merupakan sinergi yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Solo bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar.

Adapun QRIS merupakan standar QR Code pembayaran yang dikembangkan oleh BI dalam mempermudah transaksi nontunai.

Masyarakat yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) cukup memindai barcode dan dapat langsung melakukan transaksi melalui ponsel dengan mudah dan aman.

Kepala Perwakilan BI Solo, Nugroho Joko Prastowo, mengemukakan QRIS merupakan salah satu inovasi yang mempermudah umat untuk menyalurkan dananya tanpa kontak fisik, sehingga pelaksanaan ibadah itu dapat dilakukan secara cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

“Tujuan penggunaan teknologi ini untuk mempermudah orang berbuat baik, dalam hal ini ketika ingin berzakat, infak, atau sedekah,” ujar Joko saat sosialisasi di Aula Masjid Agung Karanganyar, Selasa, 30 Agustus 2022.

Penggunaan QRIS, menurut Joko, dapat mempermudah petugas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas ketika akan menghimpun dana zakat.

UPZ ini dibentuk di setiap kecamatan dengan harapan pendapatan Baznas Kabupaten Karanganyar itu dapat meningkat dan penyalurannya dapat tepat sasaran.

“Dengan QRIS ini, para UPZ kalau mau mengajak orang berzakat, infak, dan sedekah tinggal fotonya barcode tadi atau QRIS dikirim ke grup WhatsApp, di mana saja, dan kapan saja bisa,” kata dia.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, dalam sambutannya mengatakan selama ini sumber utama perolehan dana Baznas Kabupaten Karanganyar adalah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di wilayah itu, yaitu zakat/infak/sedekah yang diambil 2,5 persen dari gaji para pegawai itu.

“Ini memang sumber utamanya dari dana PNS (pegawai negeri sipil), sebab di Kabupaten Karanganya ini PNS wajib hukumnya (untuk berzakat), jadi dari gaji itu diambil 2,5 persen dan itu diatur dalam Peraturan Bupati Karanganyar,” ujar Juliyatmono.

Sedangkan sumber lain dana yang dihimpun Baznas Kabupaten Karanganyar di antaranya dana zakat, infak, dan sedekah dari masjid-masjid di wilayah itu.

Related Posts

Pembuatan Komponen Lokal Laptop Merah Putih Dimulai dari Casing

Konsorsium perguruan tinggi mengaku tidak mendapatkan dana khusus untuk pengembangan komponen lokal bagi laptop Merah Putih.

Kompetisi Innovillage untuk Mahasiswa Kembali Digelar Tahun Ini, Simak Tenggat Proposalnya

Membuka untuk mahasiswa se-Indonesia, panitia Innovillage 2022 menyiapkan total pendanaan Rp 2,5 miliar bagi 150 proyek sosial di 150 desa.

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Nadiem Sebut Guru Belum Sertifikasi Bisa Dapat Tunjangan di RUU Sisdiknas

Di DPR, Nadiem menjelaskan berbagai poin di dalam RUU Sisdiknas, termasuk tunjangan profesi guru.

4 Hal yang Segera Dilakukan Saat Banjir Bandang

Banjir bandang luapan air bah yang mengakibatkan kerugian materiel dan kesehatan masyarakat

Asus ROG Phone 6D Ultimate dengan Dimensity 9000+ Akan Dirilis 19 September

Iklan resmi pertama menyebut ponsel dengan Dimensity 9000+ itu sebagai Asus ROG Phone 6D Ultimate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *