Walau tidak memiliki kandungan nikotin sebanyak rokok konvensional, rokok elektrik atau vape tetap menyebabkan masalah pada kesehatan, mulai dari batuk hingga potensi kanker paru.
Begitu menurut Medical Underwriter Sequis, dr.
Debora Aloina Ita Tarigan.
“Pada vape terdapat kandungan karsinogen dan nikotin yang berpotensi menyebabkan iritasi tenggorokan dan gangguan saluran pernapasan,” katanya.
Debora menjelaskan paparan asap vape tidak hanya berbahaya bagi penggunanya tapi juga sekelilingnya, terutama anak-anak, karena daya tahan tubuh mereka belum sekuat orang dewasa.
Asap vape juga dapat menempel pada permukaan benda dan berpotensi masuk ke dalam organ tubuh.
Menurutnya, asap atau uap nikotin yang terkandung dalam vape dapat menyebabkan kecanduan jangka panjang karena paparan asap rokok konvensional maupun vape, termasuk juga polutan, bahan kimia, atau radiasi, dapat menyebabkan radang dan iritasi pada paru.
Peradangan ini dapat berlangsung singkat hingga kronis.
Kemudian, apabila terjadi iritasi berkepanjangan maka berpotensi merusak organ pernapasan dan memicu penyakit kritis seperti kanker paru kronis dan penyakit jantung.
“Gejala kanker paru biasanya tidak dapat dideteksi cepat dan awam.
Dibutuhkan serangkaian pemeriksaan fisik maupun laboratorium, seperti pemeriksaan dahak, X-Ray, CT scan paru, biopsi paru, dan bronkoskopi untuk menegakkan diagnosis kanker paru,” ujarnya.
Pola hidup sehatIa menyarankan para perokok dan pengguna vape meninjau kembali kebiasaan mereka dengan mengurangi hingga benar-benar berhenti merokok dan menggunakan vape.
Dia juga mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, diimbangi istirahat yang cukup.
Masyarakat juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah kanker paru, mulai dari pemeriksaan kesehatan standar hingga rontgen dada atau CT scan paru.
Debora menambahkan saat ini terdapat sejumlah pilihan pengobatan kanker paru, yakni pembedahan atau operasi, target terapi, radioterapi, dan kemoterapi.
Pengobatan dengan kemoterapi hanya dapat dilakukan ketika karsinoma sel kecil telah menyebar ke bagian tubuh lain sehingga tidak mungkin dilakukan pembedahan.
Terapi ini membutuhkan tindakan medis berbiaya besar, waktu yang panjang, peralatan medis yang lengkap dan canggih, mulai dari rawat jalan, rawat inap, dan rawat jalan pascarawat inap.